Jumat, 25 November 2022

QURDIS. KEDUDUKAN ALQURAN

 Kedudukan dan Fungsi Al-Qur'an dalam Sumber Hukum Islam

Kristina - detikEdu
Minggu, 26 Jun 2022 07:00 WIB
0 komentar
BAGIKAN  




URL telah disalin

Al-Qu'ran, kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta - Al-Qur'an merupakan salah satu mukjizat Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman umat manusia hingga akhir zaman. Dalam sumber hukum Islam, kedudukan dan fungsi Al-Qur'an adalah sebagai sumber hukum yang pertama.
Mengutip buku Al-Qur'an Hadits oleh H. Aminudin dan Harjan Syuhada, Al-Qur'an tertulis dalam mushaf-mushaf yang dimulai dari surah Al Fatihah dan diakhiri surah An-Nas. Kitab suci ini diturunkan secara mutawatir (berangsur-angsur) dalam bahasa Arab.

Baca juga:
Memahami Nuzulul Qur'an: Peristiwa Turunnya Kitab Suci Islam
Nama Lain Al-Qur'an
Al-Qur'an memiliki sejumlah nama lain. Beberapa di antaranya adalah Al-Kitab sebagaimana dinyatakan dalam surah Al Baqarah ayat 2,

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ ٢

Artinya: "Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa,"

Kemudian, Az-Zikr yang artinya peringatan, Al-Furqan yang artinya pembeda antara yang hak dan yang batil, Suhuf yang artinya lembaran, dan Tanzil yang artinya diturunkan.

Kedudukan dan Fungsi Al-Qur'an
Kedudukan Al-Quran adalah sebagai pedoman utama bagi umat Islam. Dijelaskan dalam buku Pendidikan Agama Islam yang disusun oleh Bachrul Ilmy, maksud dari pedoman utama ini adalah tidak boleh ada satu aturan pun yang bertentangan dengan Al-Qur'an. Sebagaimana firman-Nya dalam surah An Nisa ayat 105:

اِنَّآ اَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَآ اَرٰىكَ اللّٰهُ ۗوَلَا تَكُنْ لِّلْخَاۤىِٕنِيْنَ خَصِيْمًا ۙ ١٠٥

Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan hak agar kamu memutuskan (perkara) di antara manusia dengan apa yang telah Allah ajarkan kepadamu. Janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) para pengkhianat."

Kedudukan Al-Qur'an sebagai pedoman atau sumber hukum Islam yang pertama ini juga dijelaskan dalam surah An Nisa ayat 59. Dia berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ ٥٩

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya."

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Aku tinggalkan kepadamu sekalian dua perkara. Apabila kamu berpegang teguh kepada dua perkara tersebut niscaya kamu tidak akan tersesat selamanya. Kedua perkara tersebut, yaitu Kitabullah (Al-Qur'an) dan Sunnah Rasul (hadits)."

Tujuan Diturunkannya Al-Qur'an
Selain sebagai sumber hukum utama, Al-Qur'an diturunkan juga sebagai petunjuk bagi umat manusia dan peringatan sekaligus pelajaran bagi mereka. Menukil buku Pendidikan Agama Islam: Al-Qur'an Hadits untuk Madrasah Aliyah Kelas X oleh Prof Moh. Matsna HS, berikut penjelasan selengkapnya.

1. Petunjuk bagi manusia
Al-Qur'an memberikan petunjuk dalam berbagai persoalan, mulai dari akidah, syariah, hingga akhlak dengan jalan meletakkan dasar-dasar prinsipil mengenai persoalan tersebut. Allah SWT juga mengutus Rasul-Nya untuk memberikan keterangan-keterangan lengkap mengenai dasar tersebut.

Sebagaimana firman-Nya dalam surah An Nahl ayat 44:

بِالْبَيِّنٰتِ وَالزُّبُرِۗ وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ ٤٤

Artinya: "(Kami mengutus mereka) dengan (membawa) bukti-bukti yang jelas (mukjizat) dan kitab-kitab. Kami turunkan aż-Żikr (Al-Qur'an) kepadamu agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan."

2. Sumber pokok ajaran Islam
Al-Qur'an diturunkan sebagai sumber pokok ajaran Islam telah dijelaskan melalui firman-Nya, antara lain:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ

Artinya: "...Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qu'ran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu..." (QS. An Nahl: 89),

مَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ

Artinya: "...Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab..." (QS. Al-An-am: 38).

Sebagai sumber pokok ajaran Islam, Al-Qur'an menerangkan tentang kaidah-kaidah syariat serta hukumnya yang cocok diterapkan di segala zaman dan tempat. Dalam hal ini, tidak ada pembatasan untuk satu golongan atau bangsa saja.

Baca juga:
Mengapa Kita Harus Beriman kepada Kitab Allah?
3. Peringatan dan pelajaran bagi umat manusia
Al-Qur'an juga berfungsi sebagai peringatan dan pelajaran bagi umat manusia. Al-Qu'ran memuat berbagai kisah para nabi atau rasul beserta umat terdahulu yang dapat dijadikan pelajaran.

"Kisah-kisah dalam Al-Qur'an tidak hanya dimaksudkan untuk menguraikan sejarah, melainkan yang terpenting ialah menggambarkan bagaimana cara yang ditempuh oleh para nabi atau rasul terdahulu dalam mengembangkan dan menyeru kepada kebenaran," jelas Moh. Matsna.

Baca artikel detikedu, "Kedudukan dan Fungsi Al-Qur'an dalam Sumber Hukum Islam" selengkapnya https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6145477/kedudukan-dan-fungsi-al-quran-dalam-sumber-hukum-islam.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

DEDIKASI

SKI. SEJARAH KERAJAAN ISLAM DI SUMATERA

Sejarah Kerajaan Islam di Sumatera Written by  Nandy Sejarah Kerajaan Islam di Sumatera –  Masuknya kerajaan-kerajaan Islam di tanah diperki...